Sejarah Psikologi Masa Yunani Kuno

Sejarah Psikologi Masa Yunani Kuno 1.      Definsi Psikologi dalam Konteks Yunani Kuno Sejarah psikologi terbagi dalam rentang waktu yang lama. Periode paling awal dari sejarah psikologi adalah pada zaman Yunani Kuno sebelum adanya penanggalan Masehi. Pada masa ini, psikologi masih menjadi bagian dari ilmu filsafat. Memasuki abad ke-5 hingga ke 6 Masehi, psikologi telah dihubungkan dengan dua teologi besar dari bangsa Yunani, yaitu Olympian dan Orfisme. Pada Abad Pertengahan, filsuf muslim seperti Al-Kindi mulai mengkaji tentang psikologi di dalam karya-karya tulisnya. Sejarah psikologi kemudian berlanjut pada abad ke-17 hingga abad ke-18 dengan status psikologi masih sebagai wacana yang kemudian mulai diperdebatkan. Perdebatan ini mengenai objek dan prosedur kajian yang layak dimasukkan sebagai bagian dari psikologi. Sejarah psikologi sebagai disiplin ilmiah yang terpisah dari filsafat dimulai pada akhir a...

Perkembangan Psikologi di Pendidikan Indonesia

 Perkembangan Psikologi di Pendidikan Indonesia

Psikologi pendidikan di Indonesia mulai diperkenalkan pada tahun 1952 dengan berdirinya Jurusan Psikologi di Universitas Indonesia, yang dipimpin oleh Prof. Slamet Imam Santoso. Ini menandai lahirnya pendidikan psikologi formal di Indonesia. Lulusan pertama jurusan ini adalah Fuad Hassan pada tahun 1958. Pada tahun 1960, Jurusan Psikologi resmi menjadi Fakultas Psikologi, dan sejak itu, berbagai universitas lain juga mulai membuka program studi psikologi, seperti Universitas Padjajaran dan Universitas Gadjah Mada. (Nangoi, 2015)

Sistem pendidikan profesi psikologi di Indonesia telah berubah seiring waktu untuk menyesuaikan kebutuhan dan regulasi. Berdasarkan kurikulum lama untuk menjadi seorang psikolog membutuhkan waktu 5,5 hingga 6 tahun dengan menyelesaikan 158-160 SKS. Mahasiswa yang lulus mendapatkan gelar Sarjana Psikologi (S.Psi) sekaligus Psikolog, memungkinkan mereka untuk langsung berpraktik setelah lulus (Laksono, Darmayanti, Alice., 2013).

Namun, sejak 1994, kurikulum baru diterapkan. Gelar S.Psi diberikan setelah mahasiswa menyelesaikan 140 SKS, tetapi gelar ini tidak memberikan izin untuk membuka praktik psikologi. Untuk berpraktik, lulusan S.Psi harus menyelesaikan pendidikan profesi tambahan selama empat semester yang mencakup 20 SKS. Pada kurikulum lama, setelah menyelesaikan 140 SKS, mahasiswa wajib mengikuti program kepaniteraan (internship) di enam bidang utama psikologi: Psikologi Klinis, Psikologi Pendidikan, Psikologi Industri dan Organisasi, Psikologi Sosial, Psikologi Perkembangan, dan Psikologi Eksperimen. Dalam kurikulum baru, hanya empat bidang yang dipertahankan, sementara Psikologi Perkembangan dan Psikologi Eksperimen dimasukkan sebagai pengetahuan dasar pada tingkat sarjana (S1) (Laksono, Darmayanti, Alice., 2013).

Pada jenjang magister profesi, lulusan memperoleh gelar magister sekaligus gelar profesi psikolog. Selama pendidikan, mahasiswa hanya diperbolehkan memilih satu bidang peminatan, seperti klinis anak, klinis dewasa, industri dan organisasi, pendidikan, atau sosial. Setiap universitas memiliki kebebasan untuk menentukan bidang peminatan yang ditawarkan, sesuai dengan visi dan misi Fakultas Psikologi masing-masing institusi (Nangoi, 2015).

Mulai tahun akademik 2000/2001, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia mulai menyesuaikan program pendidikan profesi agar lulusan mendapatkan gelar Magister Profesi (M.Psi). Pada tahap ini, program pendidikan profesi mengharuskan mahasiswa memilih salah satu spesialisasi bidang, seperti Psikologi Klinis, Psikologi Pendidikan, Psikologi Industri dan Organisasi, atau Psikologi Sosial, untuk memperdalam keahlian mereka.

Pendidikan profesi psikologi di Indonesia mengalami pembaruan signifikan dengan disahkannya Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP) pada 7 Juli 2022. UU ini memisahkan pendidikan akademik dari pendidikan profesi, yang kini terdiri atas program profesi, spesialis, dan subspesialis. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan psikologi dan layanan yang diberikan kepada masyarakat (Winurini, 2022).

Awalnya, gelar psikolog dapat diperoleh dengan menyelesaikan pendidikan sarjana (S1). Seiring waktu, sistem ini berkembang menjadi program Magister Profesi Psikologi (S2), yang menekankan spesialisasi tertentu seperti Psikologi Klinis, Psikologi Pendidikan, dan Psikologi Industri. Kurikulum Magister Profesi Psikologi mencakup Kelompok Mata Kuliah Dasar Praktik Psikologi dan Praktik Kerja Profesi Psikologi dengan total 45-50 SKS. Program ini menggunakan istilah "peminatan" untuk menunjukkan spesialisasi bidang keahlian sesuai keputusan HIMPSI dan AP2TPI (Winurini, 2022).

Namun, Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa program magister seharusnya difokuskan pada pendidikan akademik, bukan profesi. Akibatnya, Magister Profesi Psikologi dikeluarkan dari nomenklatur pendidikan tinggi, menyebabkan moratorium pembukaan program baru dan menciptakan kesenjangan dalam pendidikan profesi. Indonesia pun tidak memiliki program setara Psy.D. (Doktor Psikologi) seperti di negara lain.

Undang-Undang Pekerjaan Layanan Psikologi (UU PLP) memperkenalkan sistem pendidikan yang lebih terstruktur, mencakup Program Profesi Psikologi (KKNI Level 7) yang menghasilkan Psikolog Umum, Program Spesialis Psikologi (KKNI Level 8) untuk Psikolog Spesialis, dan Program Subspesialis Psikologi (KKNI Level 9) untuk Psikolog Subspesialis. Sistem baru ini menghilangkan istilah "peminatan" dan menggantinya dengan spesialisasi mendalam yang mencakup wewenang berbeda di setiap jenjang. Psikolog Umum berfokus pada layanan promotif, preventif, dan kuratif; Psikolog Spesialis mencakup rehabilitasi; sementara Psikolog Subspesialis dapat memberikan layanan paliatif untuk gangguan psikologis berat. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan psikologi di Indonesia sesuai dengan standar global.

 

REFRENSI

Laksono, R. P., Darmayanti, D., & Alice, P. (n.d.). Sejarah dan pendidikan psikologi di Indonesia. Universitas Mercu Buana Jakarta.

Nangoi, P. (2015). Sejarah psikologi Indonesia. https://psychology.binus.ac.id/2015/04/29/sejarah-psikologi-indonesia/

Winurini, S. (2022). Pembaruan pendidikan profesi psikologi dalam Undang-Undang pendidikan dan layanan psikologi. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Psikologi Masa Yunani Kuno

Expressive Writing pada Penurunan Stress Akademik Mahasiswa